Singgung Etika Presiden, Ini Isi Surat Amicus Curiae Megawati ke MK

Selasa, 16 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung etika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4).

Mulanya Megawati mengutip pernyataan budayawan dan rohaniwan Franz Magnis Suseno, yang menyebut ada unsur-unsur yang merupakan pelanggaran etika serius dalam pelaksanaa Pilpres 2024.

Baca juga:

Jelang Putusan PHPU Pilpres, Megawati Tulis Tangan Kirim Surat Amicus Curiae ke MK

Megawati menjelaskan, etika merupakan ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai cermin dari kualitas manusia. Tuntutan dasar terhadap pentingnya etika dituangkan dalam ketentuan hukum dan hal tersebut berlangsung terus dalam sejarah peradaban umat manusia.

“Tidak memperhatikan hukum yang berlaku sama saja dengan pelanggaran etika,” demikian dikutip dari surat Amicus Curiae Megawati yang diserahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).

Menurut Megawati, tanggung jawab penguasa seperti presiden terhadap etika sangatlah penting. Hal itu lantaran presiden memegang kekuasaan atas negara dan pemerintahan yang sangat besar.

“Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi tersebut dituntut standar dan tanggungjawab etikanya agar kewibawaan negasra hukum tercipta,” ujarnya.

Baca juga:

Dicecar Hotman Paris, Romo Magnis Jelaskan Filosofis Sebut Presiden Seperti Pencuri

Dalam tanggungjawab presiden itu, kata Megawati, maka persoalan berkaitan dengan keselamatan seluruh bangsa dan negara berada di pundak presiden. Dia menegaskan presiden harus berdiri untuk semua.

“Segala kesan yang menunjukkan bahwa presiden memperjuangkan kepentingan sendiri atau keluarganya adalah fatal. Sebab presiden adalah milik semua rakyat Indonesia,” imbuh Presiden RI ke-5 itu.

Menurut Megawati, apa yang disampaikan Franz Magnis-Suseno menjadi landasan etis bagi hakim MK untuk mengurai seluruh akar persoalan pilpres yang berangkat dari nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Megawati menekankan, menempatkan etika dalam setap keputusan MK sangatlah pening. Sebab, MK hadir sebagai benteng keadilan terakhir dalam penyelesaian sengketa pilpres atau pemilu.

“Keputusan hakim Mahkamah onstitusi akan menjadi indikator terpenting apakah demokrasi yang berkedaulatan rakyat tetap eksis atau justru perlombaan penyalahgunaan kekuasaan akan menjadi model kecurangan dan bisa direplikasi dalam pemilihan kepala daerah serentak hingga pemilihan umum yang akan datang,” tulis orang nomor satu di PDIP itu. (Pon)

Baca juga:

Jadi Ahli Kubu 03, Romo Magnis Singgung Presiden Berlaku Seperti Bos Mafia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan