Setelah Premium dan Solar, Pertamax Juga Bakal Dipungut DKE
Rabu, 30 Desember 2015 -
MerahPutih Bisnis - Setelah mengenakan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar, kini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membidik BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pungutan DKE tersebut untuk mengembangkan energi baru terbarukan. Hal ini dilakukan demi mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
"Namun berapa besaran (pungutan), itu tergantung harga keekonomiannya," ujar Sudirman seusai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Mantan Dirut Pindad itu mengatakan, mekanisme pemungutan dana tersebut hingga kini masih dikaji. Diharapkan kebijakan tersebut bisa diterapkan pada 5 Januari 2016 nanti.
Rencananya, DKE akan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum karena proses pembuatan Perpres lebih singkat dan lebih cepat.
"Berbeda dengan PP (Peraturan Pemerintah) yang lebih rumit pembentukannya," ujarnya.
Ditemui di tempat yang berbeda, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi mengusulkan BBM jenis Pertamax, Pertamax plus dan lainnya juga dikenakan pungutan DKE.
"Kalau bisa (pungutannya) lebih besar karena konsumen BBM jenis Pertamax, Pertamax plus dan yang lainnya biasanya pemilik kendaraan mewah seperti mobil BMW, Mercy, dan Alphard. Jadi, sudah seharusnya dikenakan pungutan lebih besar," tukas Rinaldy. (rfd)
BACA JUGA:
- UU Energi Jadi Payung Hukum Pungutan Dana Ketahanan Energi Tidak Tepat
- Alasan Pungutan Dana Ketahanan Energi Ditentang Masyarakat
- Tanpa Payung Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Adalah Pungli
- Harga BBM Turun Premium Jadi Rp7.150/liter, Solar Rp5.950/liter
- Pembelaan Sudirman Said soal Dana Ketahanan Energi