Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sespri Ungkap Edhy Prabowo Simpan Uang Tunai Rp10 Miliar di Rumah

Andika Pratama - Rabu, 10 Maret 2021

MerahPutih.com - Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, mengungkapkan bahwa atasannya menyimpan uang cash Rp7 miliar hingga Rp10 miliar di kediaman pribadinya.

Hal tersebut diungkap Amiril saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putra Prakasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.

Baca Juga

Sespri Edhy Prabowo Rekayasa Posisi Komisaris Perusahaan Penampung Suap Benur

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan Amiril soal sejak kapan mengurus keuangan bekas elite Partai Gerindra tersebut. Amiril mengaku mengelola keuangan Edhy sejak 2015.

"Kalau ada uang kegiatan saya yang urus sampai kalau ada simpanan saya yang menyimpan," kata Amiril di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3).

Sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin (memegang microphone) menjadi saksi untuk terdakwa Suharjito yang didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin (memegang microphone) menjadi saksi untuk terdakwa Suharjito yang didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Amiril mengatakan uang dari Edhy Prabowo biasa dia simpan di rumah yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan. Tak tanggung-tanggung, uang Rp7 miliar-Rp10 miliar disimpan dalam bentuk cash.

"Rp7 miliar-Rp10 miliar dalam bentuk cash disimpan di rumah," ungkap Amiril.

Dia menjelaskan, semua uang yang diberikan Edhy kepadanya selalu disimpan dalam bentuk cash. Uang itu berasal dari operasional, perjalanan dinas dan tambahan pribadi.

Jaksa kemudian mencecar Amiril soal uang tambahan pribadi. Dia mengaku tidak begitu mengetahui asal-usul tambahan pribadi itu. Namun, kata Amiril, uang tambahan pribadi itu diperoleh dari pihak tertentu.

"sumbernya saya kurang memperhatikan tapi setahu saya pengembalian uang dari orang," ujarnya.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. (Pon)

Baca Juga

Dalami Kasus Benur, KPK Periksa Pejabat KKP Jadi Saksi Edhy Prabowo

Baca Artikel Asli