Sepuluh Orang dan Uang Rp 1 Miliar Diamankan dalam OTT di Jambi

Selasa, 28 November 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang dan uang sebesar Rp 1 Miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jambi dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam operasi senyap kali ini, sedikitnya ada 10 orang yang ditangkap, tiga orang di Jakarta dan tujuh orang di Jambi. Kesepuluh orang itu, terdiri dari unsur anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi serta pihak swasta.

"Kami mengamankan sejumlah orang, informasinya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jambi dan di Jakarta. Di Jakarta ada tiga orang sedangkan di Jambi ada tujuh orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).

Febri menuturkan, ketiga orang yang ditangkap di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Tiga orang yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok," tuturnya.

Selain itu, tim penindakan KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar dalam OTT yang diduga terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 tersebut.

"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 1 miliar. Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan, oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 di Jambi," kata Febri menjelaskan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan, baik yang di Jakarta maupun di Jambi. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT anggota DPRD Jambi ini besok.

"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal. Kita punya waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Febri. (Pon)

Baca juga berita OTT di Jambi melibatkan anggota DPRD dan pejabat Pemprov Jambi di: Selain Tangkap Anggota DPRD dan Pejabat Pemprov Jambi, KPK Amankan Sejumlah Uang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan