MerahPutih, Bisnis-Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada beberapa pabrik yang memindahkan bisnisnya ke daerah lain. Pindahnya pabrik itu dikarenakan biaya operasional (cost) yang tidak efisien.
"Ada beberapa perusahaan yang pindah dengan alasan efisiensi. Seperti yang terjadi di Majalaya pindah ke Sumedang," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos), Haiyani Rumondang saat dihubungi merahputih.com di Jakarta, Senin (3/8).
Sementara itu Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPPHI), Sahat Sinurat mengatakan hingga kini baru ada satu perusahaan yang hijrah. Pabrik tersebut pindah dari Majalaya ke Sumedang.
"Baru ada satu perusahaan garment tekstil," katanya tanpa menyebutkan nama pabrik dimaksud.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini marak pabrik yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal tersebut disebabkan karena pertumbuhan ekonomi secara global yang mengalami perlambatan. Dampaknya, bisnis lesu menyebabkan permintaan menurun. (rfd)
Baca Juga:
Ekonomi Melambat, PHK Massal Jadi Ancaman Serius
APBI: PHK Buruh Sektor Pertambangan Terjadi Tiga Tahun Terakhir
Pemerintah Harus Bijaksana Terapkan PP Terhadap Naker Terkena PHK