Sebagai Atasan Penembak Prajurit TNI di Cengkareng, Kapolda Metro Minta Maaf

Kamis, 25 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Sebanyak tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan seorang polisi di Cengkareng, Jakarta Barat dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD. Polisi berinisial CS itu jadi tersangka dan dijeratan pasal 338 KUHP.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di kantornya, Kamis (25/2).

Baca Juga

3 Orang Tewas Ditembak Diduga Oleh Anggota Polisi

Kapolda juga sudah memerintahkan agar jajarannya meringankan beban keluarga korban dengan membantu proses pemakaman.

Fadil juga sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Pangkostrad Letjen Eko Margiyono terkait peristiwa ini.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," ungkap Fadil.

Konferensi pers penembakan anggota TNI oleh Anggota Polri di Cengkareng (MP/Kanugraha)

Penembakan terjadi di kafe bernama RM di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari Informasi yang didapatkan, ketiga korban tewas di antaranya anggota TNI AD yang bertugas sebagai pengamanan kafe tersebut, sedangkan dua orang lainnya adalah petugas kafe tersebut.

Berdasarkan laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku yang diduga anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Namun pelaku tak mau membayar.

Baca Juga

Tembak Tiga Orang Termasuk Prajurit TNI, Anggota Polisi Jadi Tersangka

S yang bertugas sebagai keamanan menegur pelaku. Adu mulut antara mereka berdua tak terhindarkan. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api. Pelaku langsung menembakkan ke tiga korban secara bergantian.

Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan