Satu Eksekutor Pengincar Nyawa Tokoh Nasional Masih Berkeliaran

Selasa, 28 Mei 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polri mengakui masih ada satu eksekutor pembunuh bayaran yang menargetkan tokoh nasional masih buron sampai saat ini. Bahkan, satu orang itu kini masih berkeliaran memegang senjata api ilegal yang diperoleh kelompok bayaran itu.

"Sudah saya sampaikan, satu masih DPO. Karena dari enam tersangka yang kemarin ditangkap satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kemenkopolhukam Jakarta, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Pembunuh Bayaran Incar Nyawa Wiranto, Luhut, BG dan Gories Mere

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah mengungkapkan identitas tokoh nasional yang menjadi target. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan (BG), dan mantan petinggi Polri Gories Mere.

kapolri dan wiranto merahputih.com
Menkopolhukam Wiranto (ke-2 dari kiri) didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian sat jumpa pers di Kemenkopolhukam. (MP/Kanugrahan)

Tak hanya keempat nama itu, kelompok pembunuh bayaran ini juga menargetkan seorang pemilik lembaga survei. Namun, Tito enggan mengungkap nama pemilik lembaga survei yang juga menjadi target pembunuhan bersama 4 tokoh nasional tadi.

"Salah atau pimpinan lembaga survei kami tidak sebutkan," tegas jenderal polisi bintang empat itu dalam jumpa pers di lokasi yang sama.

BACA JUGA: Kronologi Bos Lembaga Survei Sampai Masuk Target Pembunuh Bayaran

Sebelumnya, Mabes Polri menjelaskan telah menangkap enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019 yang ternyata ikut terlibat transaksi jual beli senjata dan disewa sebagai pembunuhan bayaran untuk mengeksekusi 4 tokoh nasional dan seorang pemilik lembaga survei.

Para pelaku telah menyusun rencananya sejak Oktober 2018. Adapun bos pemilik lembaga survei baru masuk sebagai target di bulan April 2019. Keenam tersangka tersebut berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi, dengan peran berbeda-beda. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan