Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sandi Ultimatum Aparat Tindak Kasus Surat Suara Dicoblos di Malaysia Maksimal 4 Hari

Wisnu Cipto - Jumat, 12 April 2019

MerahPutih.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 02 Sandiaga Uno menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat memproses hukum kasus surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Malaysia.

"Kita punya 3-4 hari. Kita tuntaskan dan kita hukum seadil-adilnya. Harus dipastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya," kata Sandiaga, di Rumah Kerja Sandiaga kawasan Pipa Reja Palembang, Jumat (12/4).

Sandiaga menyesalkan kejadian memalukan itu justru terjadi jelang pencoblosan Pilpres 2019. Dalam video terlihat terjadi penggerebekan di suatu lokasi di Malaysia yang memperlihatkan surat suara sudah dicoblos. Terdapat puluhan kantong hitam berukuran besar berisi surat suara di lokasi.

Caption

"Sangat disayangkan dan kami memberikan catatan tersendiri, dan ini mencederai demokrasi kita, tentunya mempersilahkan para aparat segera bertindak," tutur Sandi, dilansir Antara.

Duet Capres Prabowo Subianto itu mengaku sudah melihat video yang beredar. Menurut dia, surat suara itu bukan tercoblos tapi sengaja dicoblos oleh pihak yang hingga kini belum dijelaskan oleh penegak hukum.

Video ini, kata Sandi, justru membangkitkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Lagi-lagi, Sandiaga menuntut penanganan kasus hukum ini harus cepat atau jangan sampai berlarut-larut karena Pilpres tinggal hitungan hari.

"Jika tidak, masyarakat tidak memiliki rasa percaya terhadap penyelenggaraan Pemilu dampaknya akan sangat negatif bagi proses demokrasi," tutup mantan Wakil Gubernur DKI itu. (*)

Baca Artikel Asli