Sama Kaya Debitur Lain, Menkeu Tegaskan Koperasi Merah Putih Tetap Kena Bunga 2% dari Bank Himbara
Senin, 15 September 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah tidak menetapkan secara khusus berapa dana yang harus disalurkan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dari Rp 200 triliun yang disuntikan negara ke lima bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan apabila bank Himbara memberikan pinjaman kepada kopdes Merah Putih, maka bunga yang perlu dibayarkan atau biaya penempatan hanya 2 persen.
Menurut dia, bunga yang berlaku itu lebih rendah dibandingkan ketentuan bunga 4 persen yang harus dibayarkan Bank Himbara kepada negara.
Baca juga:
Aturan besaran bunga empat persen itu tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang penempatan dana Rp 200 triliun ke lima bank Himbara.
"Uangnya sudah ada, tinggal pakai. Tapi skemanya normal, seperti biasa untuk kopdes merah putih," kata Menkeu, usai Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Etapi II Kopdes, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (15/9).
Purbaya menambahkan bagi Kopdes Merah Putih yang ingin mendapatkan kredit modal itu harus mengikuti prosedur normal layaknya kreditur bank BUMN lainnya.
Baca juga:
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
"Nggak ada (Kopdes Merah Putih) yang ditargetkan, pada dasarnya uangnya itu ada di perbankan. Kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada," tandas Menkeu, dikutip Antara.
Dalam kesempatan yang sama sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta sebagian dana suntikan Bank BUMN itu dapat digunakan untuk modal 16.000 Kopdes Merah Putih.
"Sebagian, nggak semuanya ya. Sebagian paling nggak untuk 16.000 (kopdes) kita minta. 16.000 yang sudah siap," kata Zulhas, sapaan akrabnya.
Baca juga:
Baru 1.064 dari 16.000 Koperasi Merah Putih Bisa Cairkan Kredit Rp 3 M dari Bank Himbara
Jumat (12/9) lalu, Menkeu telah mencairkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank BUMN anggota Himbara. Tiga BUMN yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing dapat Rp 55 triliun. Sedangkan, BTN mendapat Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun. (*)