Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Hiburan & Gaya Hidup Indonesia

Riset Catat Mayoritas Warga Jabodetabek Patuh Terhadap Kebijakan Uji Emisi

Ikhsan Aryo Digdo - Rabu, 31 Januari 2024

MerahPutih.com - Pemilik kendaraan di daerah Jabodetabek antusias terhadap kebijakan uji emisi. Hal tersebut terbukti lewat riset nan dilakukan Populix dan Vital Strategies terhadap pengguna kendaraan di Jabodetabek.

Sebanyak 67 persen masyarakat sadar terhadap pentingnya uji emisi. Survei sebelumnya menunjukkan hanya 65 persen nan sadar terhadap hal ini.

Baca Juga:

Razia Tilang Uji Emisi Dinilai Memicu Kontroversi

Kedua riset tersebut melaporkan bahwa tingkat kesadaran paling tinggi terhadap uji emisi ada pada masyarakat Jakarta. Penyebabnya karena warga ibu kota makin peduli terhadap dampak pencemaran udara.

Riset tersebut turut mengungkap bahwa kepatuhan terhadap uji emisi juga mengalami peningkatan, dari sebelumnya hanya 16 persen menjadi 23 persen.

“Meskipun udara Jakarta terlihat baik-baik saja saat musim hujan ini, kita berharap langkah pencegahan bisa mengantisipasi memburuknya kualitas udara serta baku mutu udara agar tetap terjaga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/1), seperti dilansir Antara.

Baca Juga:

Uji Emisi Kendaraan Bermotor adalah Keharusan

Riset ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi masalah pencemaran udara di ibu kota. Uji emisi kendaraan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi tingkat pencemaran udara. Kendaraan yang memenuhi standar emisi akan ramah terhadap lingkungan.

Senior Researcher Populix Aini Devi Agustian mengatakan, masyarakat Jabodetabek menyambut baik kebijakan uji emisi karena mereka juga mulai memerhatikan kelestarian lingkungan sekitar.

"Sebanyak 47 persen responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi, sementara 20 persen lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi. Penelitian dilakukan melalui survei perilaku pengguna mobil dan motor pribadi yang bermobilitas di Jakarta, baik yang berasal dari Ibu Kota maupun daerah satelitnya (Bodetabek),” kata Aini.

Survei ini dilakukan dalam dua periode, yaitu pada 18-22 September 2023 untuk survei pertama, dan survei kedua dilakukan pada 28 Desember 2023-5 Januari 2024.

Sebanyak 604 responden di survei pertama dan 622 responden pada survei kedua terlibat dalam riset ini. Kesimpulannya, responden dari kedua periode memiliki karakteristik sama dalam menyikapi kebijakan uji emisi. (ikh)

Baca Juga:

DPRD DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Tanggalnya

Baca Artikel Asli