Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ridwan Kamil Belum Tahu Status Hukum Rahmat Effendi

Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 Januari 2022

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut prihatin atas kabar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang karib disapa Kang Emil ini mengaku belum mengetahui status hukum Rahmat Effendi pasca OTT kemarin.

Baca Juga

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam

"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT Wali Kota Bekasi oleh KPK," ujarnya dalam keterangan tertulis.k Kamis (6/1).

Kang Emil menegaskan, apapun status hukumnya ke depan, ia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu. Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.

"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tuturnya.

Baca Juga

Wali Kota Bekasi Diciduk KPK Terkait Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi.

"Tapi ada saja hal-hal diluar ekspektasi kita," ucap Kang Emil.

Ia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agar mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

Baca Juga

Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam

Kang Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaan dan tidak melakukan pelanggaran etika. Menurutnya, yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.

"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan dibalik profesional, melayani baru integritas," tutup dia. (Pon)

Baca Artikel Asli