Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Resmikan Pembangunan Gereja, Anies Singgung Soal Keadilan

Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 November 2021

Merahputih.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan Gedung Gereja Kristen Indonesia Puri Indah, Taman Permata Buana, Jakarta Barat, Sabtu (6/11).

Dalam acara peresmian yang digelar secara hybrid tersebut, Anies tmemberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mendirikan gereja tersebut.

“Kita berada di GKI hari ini membawa sebuah pesan pada semua tempat bahwa hari ini akan hadir penyebar kedamaian dan keteduhan untuk Jakarta dan Indonesia,” jelas Anies.

Baca Juga:

Aturan Anies Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dinilai Memberatkan

Anies menegaskan bahwa Jakarta merupakan simpul dari pertemuan semua unsur yang ada pada bangsa ini. Beberapa waktu lalu, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda yang merupakan peristiwa perjalanan menjadi Indonesia.

Dimana terjadi kesepakatan besar yang membuat seluruh masyarakat menjadi persenyawaan bernama Indonesia, memiliki tujuan untuk meraih kemerdekaan sejati ditandai dengan hadirnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Karena, kita ingin meraih kemerdekaan sejati yang ditandai hadirnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang membuat kita merasakan kesetaraan di dalamnya,” tambahnya.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meresmikan Gedung Gereja Kristen Indonesia Puri Indah, Taman Permata Buana, Jakarta Barat, Sabtu (6/11) (Ist)

Anies juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dari awal selalu berkomitmen untuk mengikhtiarkan hadirnya keadilan dan kesetaraan, termasuk dalam kesetaraan untuk memperoleh hak beribadah dengan tenang dan nyaman.

“Saya perlu sampaikan, rasa persatuan harus dirawat dengan memberikan keadilan, kesetaraan, kesamaan dalam kesempatan dan itu adalah komitmen kita (Pemprov) di Jakarta,” paparnya.

Selain itu, Anies juga mengapresiasi bahwa GKI Puri Indah telah memikirkan konsep bangunan yang ramah lingkungan. Sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar, seperti penyediaan kolam tampung bawah tanah yang berguna apabila terjadi genangan di kawasan tersebut.

“Terlebih, gereja ini juga memiliki manfaat untuk lingkungan, ketika terjadi bencana, gereja ini dapat hadir memberikan peran,” tandasnya.

Baca Juga:

Anak Buah Anies Akui Tempat Uji Emisi Kendaraan Belum Ideal

GKI Puri Indah dibangun di atas tanah fasos fasum yang disewa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak September 2014, dengan masa sewa yang sudah diperpanjang sampai September 2024 melalui SK Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Gubernur Anies pada tanggal 9 April 2019.

Sementara itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gedung GKI Puri Indah diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2017 dan Gedung GKI Puri Indah telah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada tanggal 7 Januari 2021. (Knu)

Baca Artikel Asli