Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Ilegal
Jumat, 22 Mei 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta ilegal. Sebab, sebagai komisi yang membidangi masalah kelautan dan kehutanan serta lingkungan hidup belum pernah mendapat laporan mengenai izin reklamasi di Teluk Jakarta.
"Reklamasi Teluk Jakarta belum ada izin KKP, itu ilegal," tegas dia di DPR, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Edhy, pernyataannya itu diperkuat dengan keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelum menjadi presiden yang mengatakan belum diberikan izin untuk mereklamasi Teluk Jakarta. Karena itu, pihaknya akan mendalami soal ini.
"Yang jelas kita minta dirjen pesisir kita minta cek," lanjutnya.
Edhy juga meminta agar pembangunan yang saat ini sudah berlangsung disetop. "Harus disetop oleh aparat," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Nelayan Pesisir Muncar Desak Tolak Tambang Pasir Laut
Iwan Fals Dukung Penolakan Reklamasi Teluk Benoa
Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali
Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan