Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Ilegal


ANTARA FOTO/Basri Marzuki
MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta ilegal. Sebab, sebagai komisi yang membidangi masalah kelautan dan kehutanan serta lingkungan hidup belum pernah mendapat laporan mengenai izin reklamasi di Teluk Jakarta.
"Reklamasi Teluk Jakarta belum ada izin KKP, itu ilegal," tegas dia di DPR, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Edhy, pernyataannya itu diperkuat dengan keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelum menjadi presiden yang mengatakan belum diberikan izin untuk mereklamasi Teluk Jakarta. Karena itu, pihaknya akan mendalami soal ini.
"Yang jelas kita minta dirjen pesisir kita minta cek," lanjutnya.
Edhy juga meminta agar pembangunan yang saat ini sudah berlangsung disetop. "Harus disetop oleh aparat," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Nelayan Pesisir Muncar Desak Tolak Tambang Pasir Laut
Iwan Fals Dukung Penolakan Reklamasi Teluk Benoa
Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali
Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Melihat Dari Dekat Proyek Pagar Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Prakiraan BMKG: Hujan Guyur Jakarta Sejak Kamis Sore hingga Malam

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
