Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Ilegal
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menegaskan, reklamasi Teluk Jakarta ilegal. Sebab, sebagai komisi yang membidangi masalah kelautan dan kehutanan serta lingkungan hidup belum pernah mendapat laporan mengenai izin reklamasi di Teluk Jakarta.
"Reklamasi Teluk Jakarta belum ada izin KKP, itu ilegal," tegas dia di DPR, Jakarta, Jumat (22/5).
Menurut Edhy, pernyataannya itu diperkuat dengan keterangan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelum menjadi presiden yang mengatakan belum diberikan izin untuk mereklamasi Teluk Jakarta. Karena itu, pihaknya akan mendalami soal ini.
"Yang jelas kita minta dirjen pesisir kita minta cek," lanjutnya.
Edhy juga meminta agar pembangunan yang saat ini sudah berlangsung disetop. "Harus disetop oleh aparat," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Nelayan Pesisir Muncar Desak Tolak Tambang Pasir Laut
Iwan Fals Dukung Penolakan Reklamasi Teluk Benoa
Superman Is Dead Tunggu Keputusan Jokowi untuk Reklamasi Bali
Terima 5 Truk Sampah, Ahok Minta Dirut Pelindo II Beri Sambutan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Ritel Moderen Jual Makanan Berfomalin, Pengawasan Pangan Jadi Sorotan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Kemeriahan Christmas Carol Colossal di FX Sudirman Jakarta Sambut Perayaan Natal 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Polda Metro Jaya Rilis Kasus Narkotika dalam Konser Djakarta Warehouse Project (DWP)
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan