Reka Ulang Adegan, Begini Cara Nunung Srimulat Transaksi Narkoba

Sabtu, 27 Juli 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat 26 Juli 2019 kemarin.

Dimana rekontruksi dimulai dari proses pembelian narkoba jenis sabu. Rekonstruksi dilakukan di sebuah rumah yang tak dirinci polisi dimana letaknya.

Baca Juga: Ditangkap Nyabu Bareng Suami, Nunung: Saya Panik dan Buang Narkoba ke WC

"Penyidik menggelar rekontruksi kasus narkotika tersangka Nunung kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7).

Nunung Srimulat (Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)
Nunung Srimulat (Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)

Polisi tak merinci berapa jumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut. Hanya disebut dalam rekonstruksi ada adegan Nunung ketika membeli sabu ke tersangka lain dalam kasus ini, Heri Moheriyanto.

Rekonstruksi ini diketahui melibatkan ketiga tersangka. Selain Nunung dan Heri, hadir juga suami Nunung, July Iyan Sambiran.

Polisi menyebut rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari langkah penyidikan lebih dalam kasus ini.

Baca Juga: Komedian Senior Nunung dan Suaminya Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba

Dalam rekontruksi juga diketahui, Nunung membeli narkoba di teras rumah. Transaksi itu ia lakukan ketika pelaku tiba di rumahnya.

Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk pada Jumat, 19 Juli 2019 siang di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi, dia diamankan bersama suaminya July Iyan Sambiran. (Knu)

Baca Juga: Nunung Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan