Ratusan Warga Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi HUT RI, 4 Orang Langsung Bebas
Senin, 16 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Sebanyak 155 warga binaan Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, mendapatkan remisi HUT ke-76 RI. Dari jumlah tersebut empat orang diantaranya langsung bebas.
Kasi Pelayanan Rutan David Sapto Aji mengungkapkan, remisi ini diberikan setiap perayaan HUT RI. Empat warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut merupakan napi kasus penganiayaan. Napi ini awalnya masa tahanan diperpendek.
Baca Juga:
Meriahkan HUT RI, Purna Paskibraka DKI Kibarkan Bendera Merah Putih di Akuarium Raksasa
"Setelah masa tahanan diperpendek, kemudian dipotong remisi sehingga pada hari Selasa besok langsung bebas," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin (16/8).
Ia mengatakan, pihaknya akan memberitahu keluarga keempat napi yang langsung bebas tersebut untuk penjemputan pulang. Pihak rutan juga sudah memberikan latihan kerja supaya bisa dimanfaatkan saat bebas nanti.
"Kita harapkan mereka setelah bebas bisa diterima masyarakat, kemudian tidak mengulangi perbuatan melawan hukum. Mereka juga sudah kita dibekali dengan keterampilan untuk bisa menjadi modal usaha atau bekerja diluar," katanya.

David mengatakan. untuk 151 orang yang dapat remisi potongan tahanannya bervariasi mulai dari satu bulan masa tahanan hingga enam bulan. Jumlah tersebut sesuai dengan yang diajukan pihak Rutan Klas IA Surakarta.
"Untuk penyerahan SK remisi secara simbolis nanti ada 2 Napi yang menjadi perwakilan ikut peringatan HUT RI di Balai Kota," katanya.
Ia menambahkan, untuk SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Untuk yang menerima revisi hanya napi perwakilan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Walau Peserta Dibatasi, Perayaan HUT RI di Yogyakarta Dilarang Tatap Muka