Rampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan LNG, Ini Kata Ahok
Kamis, 09 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1) sore.
Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Komisaris PT Pertamina (Persero) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadapnya hanya mengonfirmasi keterangan-keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
“Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini enggan menyampaikan lebih dalam terkait materi pemeriksaannya. Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.
“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” pungkasnya.
Ahok sudah pernah diperiksa terkait kasus ini pada 7 November 2023. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan.
Seusai menjalani pemeriksaan, Ahok menyebut KPK mengantongi banyak kasus korupsi di Pertamina. Namun, dia tak membeberkan secara gamblang soal kasus-kasus yang tengah ditangani KPK.
Ahok hanya menyebut bahwa lembaga antirasuah sedang mengusut kasus korupsi baru yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
"Kayaknya ada lagi itu, nanti kamu tanya saja (penyidik)," ungap Ahok, saat itu. (Pon)