MERAHPUTIH.COM - DITJEN Imigrasi menemukan puluhan warga negara asing (WNA) dalam kategori pengungsi menjadi penghuni di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (21/10) malam
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan sejumlah WNA diminta menunjukkan paspor saat petugas memeriksa dan menanyai WNA. Hendarsam mengatakan sidak itu dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah WNA.
Salah seorang perempuan bahkan ada yang mengaku digoda dan dikuntit itu WNA.
"Orang yang masuk secara ilegal sangat meresahkan, bahkan melakukan cat calling, ada yang membuntuti bahkan melakukan sentuhan fisik, kami tidak tahu, jangan-jangan ada terjadi juga pidana yang sudah dilakukan di sini yang harus kami dalami," kata Hendarsam, Kamis (22/10).
Baca juga:
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Berdasarkan pendataan awal, tercatat 88 WNA dengan kategori STP, terdiri atas 87 pemegang kartu UNHCR dan 1 orang dengan surat keterangan kehilangan. Dari jumlah itu, sebanyak 45 WNA dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk verifikasi identitas, dokumen keimigrasian, dan kesesuaian aktivitas dengan izin tinggal yang dimiliki.
“Imigrasi akan melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian,” tutup dia.(knu)
Baca juga: