Puan Sambut Perintah Jokowi Percepat Pengesahan RUU TPKS

Rabu, 05 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan para menteri, mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"DPR mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR," Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (4/1).

Baca Juga:

Panja Dukung Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Puan menegaskan, komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS sesuai harapan masyarakat untuk segera menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual.

DPR, tegas Mantan Menko PMK ini, akan segera mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR karena pihaknya sudah berkali-kali menyatakan institusinya siap bekerja cepat agar RUU tersebut bisa disahkan.

"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna setelah reses," ujarnya.

Ia menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang telah disiapkan DPR.

Oleh karena itu, dia berharap setiap mekanisme yang berjalan terkait dengan pembahasan RUU TPKS dapat berjalan dengan lancar.

"Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR," katanya.

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ismail)

Puan memastikan, DPR RI siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Tapi, meminta Pemerintah juga memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan karena RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan terkait dengan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

"Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan Pemerintah bersama DPR agar pengesahan RUU TPKS bisa dikebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.

Puan berharap, dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.

"Dengan adanya UU TPKS, kata Puan, negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal, khususnya kaum perempuan dan anak," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan