PT Jakpro Siap Berhentikan Proyek Revitalisasi TIM

Jumat, 29 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) siap melepas anggaran penyertaan moda dan memberhentikan proyek revitalisasi pusat kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM) jika para seniman menolak revitalisasi tempat kebudayaan itu.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas revitalisasi TIM.

Baca Juga

Mantan Gubernur DKI Heran Ada Proyek Hotel Bintang 5 di TIM

"Ya enggak apa-apa nanti PMD-nya (revitalisasi TIM) saya balikin," ujar Dwi dalam rapat di ruang Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11).

Dwi pun akan mengembalikan anggaran PMD tersebut. Niatan itu ia lancarkan karena mulanya Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyinggung tentang penolakan seniman atas proyek revitalisasi yang dipegang Jakpro tersebut.

Tampak atas masterplan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. (ANTARA/HO/Jakarta Propertindo)
Tampak atas masterplan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. (ANTARA/HO/Jakarta Propertindo)

"Ada penolakan seniman kan Jakpro enggak boleh masuk (ngerjain proyek ya kayaknya)," kata Pandepotan.

Meski begitu, Pandapotan merasa bahwa pengembalian anggara PMD tak perlu dilakukan karena revitalisasi sudah dianggarkan dalam APBD.

Baca Juga

DPRD Stop Pembangunan Hotel Bintang 5 di TIM bila...

"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk nanti kalau misalnya," ujarnya.

Dwi kembali mengungkapkan jika ada yang menggantikan Jakpro merevitalisasi TIM maka pihaknya dengan senang hati mempersilahkan ambil proyek tersebut.

"Ya enggak apa-apa pak kalau ada yang mau gantikan, saya balikin PMDnya saya kasih ke yang mau menggantikan," sambung Dwi.

Diketahui, DPRD DKI menolak pembangunan hotel bintang lima dalam revitalisasi TIM yang dikerjakan PT Jakpro.

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Baca Juga

Hotel TIM Dianggap Komersil, Seniman: 'Cost Center' Melulu, Duit Doang

Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM. Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan