PSSI Apresiasi Penangkapan Dokter Gadungan yang Pernah Bekerja di Klub dan Timnas
Jumat, 02 Februari 2024 -
MerahPutih.com - PSSI mengapresiasi penangkapan dokter gadungan Elwizan Aminudin. Elwizan sempat menjadi di dokter di beberapa klub, termasuk tim nasional.
Elwizan yang sempat berprofesi sebagai kondektur bus akhirnya ditangkap setelah buron. Ia ditangkap oleh jajaran Polresta Sleman di Cibodas, Tangerang, Rabu (24/1).
Ia menjadi dokter gadungan sejak 2013-2021. Setidaknya Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas Indonesia U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC pernah memakainya. Setelah itu ia kembali lagi ke Timnas Indonesia U-19, sebelum ke Kalteng Putra dan terakhir PSS Sleman.
Baca Juga:
Persiapan Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 Gelar TC di UEA Mulai Akhir Maret
Kebohongan Elwizan mulai terungkap saat bekerja di PSS pada tahun 2021. Manajemen PSS pun melayangkan laporan ke pihak kepolisian pada 3 Desember 2021 lalu.
Ia mengaku lulusan Universitas Syah Kuala Banda Aceh, namun manajemen PSS yang curiga mengirim surat ke universitas tersebut, ternyata bersangkutan bukan alumni.
“PSSI tentu senang dan terima kasih dengan kepolisian akhirnya bisa menangkap Elwizan Aminuddin. Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang kena tipu. Dia pernah menjadi dokter timnas sebelum covid melanda Indonesia. Modusnya adalah memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syahkuala, Banda Aceh, sehingga klub percaya saat itu,’’ ujar Yunus Nusi, Sekjen PSSI.
“Kasus ini pasti akan menjadi perhatian PSSI. Saat ini kalau masuk offisial timnas akan diselidiki asal usul yang bersangkutan. Contoh kalau dia lulusan FKUI, kita akan tanyakan ke FKUI. Benar atau tidak. Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kita juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,’’ imbuh Yunus.
Baca Juga:
Kembali Dipinjamkan, Elkan Baggott Resmi Merapat ke Bristol Rovers
“Sekarang setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah.”
Menurut Yunus, selain mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku, seperti dilaporkan di laman PSSI.
Baca Juga:
Momen Setelah Oman Vs Kirgistan Seri Selalu Membekas di Ingatan Shin Tae-yong