PSBB Masa Transisi di DKI Dinilai Percuma Jika Pengawasan Kerap Kendor

Jumat, 05 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai memiliki pekerjaan rumah (PR) selama masa transisi yang bakal berlangsung pada bulan Juni.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, masyarakat Jakarta perlu diawasi dan diatur secara konsisten. Seperti yang berulang kalinya pengawasan kendor dan tak merata. Contoh ketika ketat saat jam kerja namun kosong saat waktu luang.

Baca Juga

Kapolda Metro Klaim PSBB Fase Ketiga Mampu Tekan Penyebaran Virus Corona

“Ketika menyerahkan ke masyarakat, tanpa ada yang mengatur, mengawasi, dan memberi edukasi, masyarakat akan jalan sendiri-sendiri,” kata Trubus kepada wartawan, Jumat (5/6).

Trubus menambahkan Pemprov DKI harus menjalin komunikasi dengan semua unsur masyarakat hingga tingkat RT dan RW. Edukasi menyambut kenormalan baru juga harus rutin dilakukan.

Trubus Rahadiansyah
Trubus Rahadiansyah

Dia mencontohkan mengedukasi masyarakat soal menggunakan transportasi umum. Menurut Trubus, konsistensi menjadi kunci memutus mata rantai virus korona.

“(Kalau tidak konsisten) penularan COVID-19 jadi makin tak terkendali karena keramaian jadi persoalan,” tutur Trubus.

Trubus mengatakan Pemprov DKI harus memastikan PSBB efektif memutus mata rantai virus cotona. Caranya, dengan memastikan pengawasan dan konsisten mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan.

Baca Juga

Masa Transisi PSBB Jakarta, Gedung Gereja Katolik Bakal Diisi Tak Sampai 50 Persen

“DKI harus menyosialisasi terus-menerus tentang pola hidup sehat sesuai standar,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagian besar warga Jakarta sangat sulit menerapkan kehidupan normal baru dengan protokol kesehatan. Sebab, kehidupan normal baru hanya berlaku bagi masyarakat yang tinggal di hunian 'elite' saja.

"Enggak mungkin. Itu sangat sulit untuk menerapkan normal baru. DKI Jakarta ini ada yang tinggalnya di Menteng, di Pondok Indah ada yang di kampung-kampung kemudian di bantaran sungai ada juga masyarakat kita yang tinggal di pinggiran rel, jadi untuk menerapkan itu sangat tidak mungkin," kata pengajar di Universitas Trisakti ini.

Seorang calon penumpang membawa sepeda menuju Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sekaligus sebagai masa transisi menuju tatanan normal baru, dengan salah satu kebijakannya tetap mempertahankan kuota 50 persen untuk kapasitas kendaraan pribadi dan transportasi massal. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Seorang calon penumpang membawa sepeda menuju Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sekaligus sebagai masa transisi menuju tatanan normal baru, dengan salah satu kebijakannya tetap mempertahankan kuota 50 persen untuk kapasitas kendaraan pribadi dan transportasi massal. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Dia menuturkan alasan kehidupan normal sulit dilakukan bagi warga Jakarta karena kriteria dasar seperti menjaga jarak fisik, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tidak terpenuhi.

Banyak kampung-kampung kumuh di Jakarta dengan sirkulasi udara tidak cukup baik. Kendati demikian, ia mafhum jika pemerintah gencar menyuarakan kehidupan normal baru dengan pertimbangan ekonomi. Trubus mengingatkan agar pemerintah harus cermat dalam mengambil kebijakan ini.

"Harus sangat hati-hati. Dilihat mana yang kiranya prioritas dari sisi keuangan tanpa menjadikan klaster baru penularan," ujarnya.

Baca Juga

Anies Beri Perhatian Khusus 66 RW Masih Zona Merah, Berikut Daftarnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini dilakukan lantaran masih ada wilayah terjangkit virus.

Anies menyebut PSBB dalam masa transisi ini dimulai Jumat (5/6) hingga waktu yang tak ditentukan. Jakarta bisa kembali seperti semua tergantung kedisiplinan masyarakat.

"Bila stabil kita akhiri kalau tidak kita perpanjang (masa transisi)," tutur Anies. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan