Anies Beri Perhatian Khusus 66 RW Masih Zona Merah, Berikut Daftarnya


Anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan membubarkan warga yang berkerumun di Danau Sunter Jakarta Utara, Kamis (4/6/2020). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB di Jakarta dengan masa transisi hingga Juni 2020 ini. Salah satu alasan Anies meneruskan PSBB karena ada 66 RW dari 2.738 RW di DKI masih dalam zona merah.
Anies pun menetapkan 66 RW itu sebagai Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) selama masa transisi pada bulan Juni 2020.
Baca Juga:
Kasus Kematian Tinggi Akibat Corona Didominasi Jakarta dan Jatim
"Ternyata kita menemukan bahwa di Jakarta ini ada 66 RW dengan laju incidence rate yang masih harus mendapatkan perhatian khusus," kata Anies di Jakarta, Kamis (4/6).
Anies menegaskan, 66 RW itu memiliki sejumlah aturan khusus terkait pembatasan kegiatan yang disesuaikan dengan karakteristik daerahnya masing-masing.

Anies juga menyatakan akan melakukan kegiatan pemantauan, pengetesan, dan pemberian bantuan khusus bagi masyarakat di 66 RW WPK.
"Di tempat ini (66 RW) PR-nya belum selesai. Kita masih harus menangani secara khusus. Jadi kalau kita lihat kerja jutaan warga Jakarta. Ini berhasil mengubah tempat-tempat yang semula warnanya merah menjadi kuning dan hijau." ungkap Anies.
Baca Juga:
Menaker Minta Gubernur Se-Indonesia Dorong Pengusaha Bikin Protokol Kesehatan
Gubernur Anies kemudian menjabarkan 66 RW WPK, dengan rincian sebagai berikut:
1. Jakarta Barat 15 RW
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
2. Jakarta Pusat 15 RW
- Mangga Dua Selatan 1 RW
- Cempaka Baru 1 RW
- Kramat 1 RW
- Cempaka Putih Barat 1 RW
- Cempaka Putih Timur 2 RW
- Gondangdia 1 RW
- Kebon Kacang 2 RW
- Kebon Melati 3 RW
- Petamburan 2 RW
- Kampung Rawa 1
3. Jakarta Utara 15 RW
- Penjaringan 2 RW
- Sunter Agung 1 RW
- Lagoa 1 RW
- Cilincing 1 RW
- Semper Barat 1 RW
- Sukapura 1 RW
- Pademangan Barat 6
- Kelapa Gading Barat 1 RW
4. Jakarta Timur 15 RW
- Utan Kayu Selatan 1 RW
- Palmeriam 1 RW
- Bidara Cina 1 RW
- Cipinang Besar Selatan 1 RW
- Cipinang Muara 2 RW
- Kampung Tengah 3 RW
- Pondok Bambu 1 RW
- Malaka Sari 2 RW
- Malaka Jaya
5. Jakarta Selatan 3 RW
- Lebak Bulus 1 RW
- Pondok Labu 1 RW
- Kalibata 1 RW
6. Kepulauan Seribu 3 RW
- Pulau Kelapa 1 RW
- Pulau Tidung 2 RW
"Seluruh wilayah Jakarta masih harus mengikuti protokol pola hidup yang sehat, apalagi tetangga-tetangga 66 RW itu. Mari kita bantu saudara-saudara kita yang berada di 66 RW ini untuk bisa segera berubah. Karena mereka saat ini masih dalam status warna merah, masih ada kasus. Mudah-mudahan bertahap berubah," tutup Anies. (Asp)
Baca Juga:
Anies Bakal Hentikan Masa Transisi bila Ada Kasus Baru dari Kegiatan Ekonomi