Provokator Kericuhan, Sekjen Jakmania Resmi Ditahan

Selasa, 20 Oktober 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Sepak Bola - Sekretaris Jendral (Sekjen) The Jakmania, Febriyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ditetapkannya F sebagai tersangka lantaran dinilai sebagai provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10). Aksi provokaotr pelaku itu dilakukan dilakukan dengan menyebar pesan provokatif melalui posting di akun Twitter @bung_febri pada 11 Oktober 2015.

"Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #TolakPersibMainDiiJakarta." tulisnya.

"Setekah rangga, jangan sampai ada asep, ujang atau lainnya menjadi korban selanjutnya #TolakPersibMainDiiJakarta" kicaunya lagi.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan komunikasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan The Jakmania Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap pendukung Persib Bandung.

Alhasil Polisi berhasil mengamankan F pada, Senin (19/10) kemarin. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal pihaknya juga akan melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memerikasa D, Korwil The Jak Kemayoran.

"Dari hasil penyelidikan kita sudah mengamankan saudara F dan dilakukan pendalaman Subdit Cyber Crime dan alat bukti cukup. F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Iqbal, Selasa (20/10).

"Sedangkan untuk saudara D akan diperiksa dan akan didalami terus siapa lagi yang terlibat, bukti dokumen digital, laptop HP dan keterangan," sambungnya.

Iqbal mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Febrianto yakni Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP, tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan. Sejauh ini polisi sendiri sudah memeriksa 5 saksi, jika diperlukan pihak berwajib ini dikabarkan akan memeriksa juga ketua umum Jakmania, Richard Ahmad.

"Sampai saat ini penyidik belum mengarahkan ke arah ketua Jakmania, kalau diperlukan akan diperiksa sebagai saksi, ketua The Jak ini," pungkasnya.

Baca juga:

  1. Kapolda: Kisruh Piala Presiden Hanya Insiden Bukan Kerusuhan
  2. Imbauan Jokowi Dicuekin, Kerusuhan Tetap Terjadi di Final Piala Presiden
  3. Polres Jakarta Selatan Amankan 321 Suporter Anarkis
  4. Nyamar Jadi Suporter Sriwijaya, Puluhan Jakmania Ditangkap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan