Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

Proses Penyelidikan Jeju Air Ditingkatkan, Pejabat Maskapai Tak Boleh Tinggalkan Korsel

Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 02 Januari 2025

MerahPutih.com - Polisi di Korea Selatan telah melarang kepala eksekutif Jeju Air Kim E-bae meninggalkan negara itu di tengah penyelidikan atas bencana udara paling mematikan yang pernah terjadi di tanah Korea Selatan.

Keputusan itu diambil pada hari Kamis (2/1) saat otoritas penerbangan meningkatkan penyelidikan mereka terhadap penyebab kecelakaan mematikan Jeju Air Penerbangan 2216 pada hari Minggu, yang menewaskan 179 dari 181 orang di dalamnya.

Sementara itu, polisi mengeluarkan pernyataan yang mengatakan mereka berencana untuk dengan cepat dan cermat menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan itu.

Pada Kamis pagi, Badan Kepolisian Provinsi Jeonnam melakukan operasi pencarian dan penyitaan di bandara Muan tempat jatuhnya penerbangan 2216, kantor penerbangan regional di kota barat daya, dan kantor Jeju Air di ibu kota Seoul, demikian diberitakan Aljazeera, Kamis (2/1).

Baca juga:

Polisi Geledah Bandara Muan Cari Bukti Kelalaian Kecelakaan Jeju Air

Pihak berwenang Korea Selatan pada hari Rabu pekan ini mengatakan mereka telah mengekstrak data awal dari salah satu dari dua kotak hitam Boeing 737-800, dan kotak lainnya akan dikirim ke Amerika Serikat untuk dianalisis karena kerusakan yang dialaminya dalam kecelakaan itu.

Pejabat Korea Selatan telah meluncurkan pemeriksaan terhadap semua pesawat Boeing 737-800 yang beroperasi, serta penyelidikan lebih luas terhadap seluruh operasi maskapai penerbangan negara itu. (ikh)

Baca Artikel Asli