Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi

Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 23 menit lalu

MerahPutih.com - Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sudah ditangani oleh internal kepolisian melalui pihak Propam.

Terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,

kata Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal langkah yang diambil Propam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami motif kasus penembakan tersebut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) belum dapat melakukan pendalaman secara komprehensif terkait motif insiden tersebut karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku.

Baca juga:

Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas

Kami penyidik dalam hal ini masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita lihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif,

katanya.

Budi memastikan tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti. Adapun insiden penembakan yang melibatkan Bharatu LVFL dan Bharada AR tersebut terjadi pada Jumat (16/10) lalu.

Kuasa hukum dari Bharatu LVFL, Petrus Bala Pattyona, mengatakan bahwa penembakan diduga dipicu karena pelaku dirundung oleh teman-teman angkatan korban.

Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully (merundung) tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya,

katanya.

Petrus juga menyebut tersangka Bharada AR dipersangkakan pasal 491 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. (*)

Baca Artikel Asli