Presiden Jokowi Minta Wapres JK Jadi Saksi Nikah Kahiyang
Selasa, 31 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo telah meminta secara resmi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi nikah bagi putrinya, Kahiyang Ayu yang akan menikah di Solo, Jawa Tengah pada 8 November 2017 mendatang.
Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan, Presiden Jokowi hadir di kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pertemuan sekitar 30 menit, Presiden Jokowi meminta secara resmi kepada pak Wapres untuk menjadi saksi nikah Kahiyang," kata Husain.
Presiden Jokowi hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan putrinya Kahiyang Ayu yang diterima oleh Wapres dan Mufidah Jusuf Kalla.
"Pak Wapres menyatakan bersedia dan mengucapkan selamat kepada Kahiyang, serta mendoakan agar acara pernikahan berjalan lancar," katanya.
Akad nikah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan dilaksanakan di Gedung Graha Sabah Buwana, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/11) pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan acara resepsi di tempat yang sama.
Akan tetapi, dibagi menjadi dua sesi, yakni siang pada pukul 10.30-11.30 WIB dan 12.00-13.00 WIB.
Selanjutnya, resepsi malam hari pada pukul 18.30-19.30 WIB dan 20.00-21.00 WIB di tempat yang sama.
Husain Abdullah menyampaikan bahwa Wapres Jusuf Kalla juga akan menghadiri resepsi pernikahan Kahiyang dan Bobby setelah menjadi saksi nikah dari pihak pengantin putri. (*)