Presiden Jokowi: Dana PKH untuk Beli Rokok Boleh? Tidak Boleh

Selasa, 10 Oktober 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.500 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 1.000 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penyerahan ini dilakukan di SMAN 1 Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepada penerima PKH, Presiden mengatakan bahwa dana yang tersedia pada kartu PKH ini adalah Rp 1,89 juta. “Tahu semuanya? Diambil tiga kali, sisanya bisa diambil bulan November,” ucap Presiden Jokowi, begitu ia biasa disapa, ketika berkunjung ke Provinsi Jawa Tengah, Senin (9/10).

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dana yang ada di PKH hanya boleh digunakan untuk keperluan gizi dan pendidikan anak-anak.

“Beli rokok boleh? Tidak boleh,” ujar Kepala Negara.

Sementara itu, Presiden mengingatkan kepada penerima KIP bahwa anggaran yang ada hanya digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, tas, seragam.

“Untuk beli pulsa boleh enggak? Siapa yang bilang boleh? Tidak boleh. Hanya untuk keperluan pendidikan anak-anakku semuanya,” tuturnya.

Besaran bantuan yang didapatkan para pelajar penerima bantuan ialah sebesar Rp 450 ribu per tahun untuk yang berada di tingkat SD, Rp 750 ribu bagi yang berada di tingkat SMP, dan Rp 1 juta bagi pelajar SMA atau SMK.

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan