Pramono Tunjuk Ketua The Jakmania Jadi Staf Khusus Gubernur
Jumat, 11 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT serta awak media yang bertugas di Balai Kota DKI dikejutkan dengan tugas baru Ketua Umum The Jakmania Diky Soemarno sebagai staf khusus Gubernur Pramono Anung.
Penunjukkan ini diketahui saat Pramono dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menerima kunjungan pemain dan manajemen Persija Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).
Setelah pertemuan antara Pramono dan Persija, mereka memberikan keterangan kepada awak media di Pendopo Balai Kota. Dalam kesempatan tersebut, Diky terlihat menggunakan kartu pegawai Pemprov DKI.
Diky kemudian dikejar wartawan untuk dimintai komentar terkait dengan pertemuan Persija dengan Pramono-Rano hari itu. Namun, Diky justru bertanya apakah awak media bertanya kepadanya sebagai staf khusus atau Ketua The Jakmania.
"Bagaimana pertemuan tadi?" tanya awak media.
"Ini sebagai apa dulu nih? Sebagai stafsus atau Ketua Umum Jakmania?" jawab Diky.
Baca juga:
Ketum The Jakmania Tantang Ridwan Kamil Pakai Jersei Persija
Diketahui, pada Pilkada Jakarta 2024 lalu, Diky memang tidak secara gamblang memberikan dukungannya kepada Pramono-Rano. Namun, Diky kerap hadir di berbagai aktivitas kampanye Pramono. Wajah Diky bahkan terpampang di video kampanye Pramono-Rano bersama para influencer dan artis lainnya.
Saat menyikapi hal itu, penasehat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan pengangkatan Diky merupakan kewenangan penuh dari Gubernur Pramono.
"Ya, memang ada yang salah kah? Itu kan haknya ada di Pak Gubernur, tentunya beliau paling tahu siapa-siapa saja yang bisa beliau percaya untuk membantu beliau bertugas secara profesional," kata Rany saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Kamis (10/4).
Meski demikian, Rany menyebut jabatan yang ditempati Diky sepadan dengan perjuangannya saat membantu Pramono di Pilgub 2024.
"Ya, apalagi kalau vokal (mendukung Pramono-Rano) kan sesuai dengan perjuangan berarti. Kita positif berpikir saja dulu," paparnya.(Asp)
Baca juga: