MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melanjutkan pembangunan jalur kereta lintas raya terpadu (LRT) Jakarta dari Manggarai menuju Dukuh Atas. Proyek itu telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk melanjutkan trayek LRT Jakarta ke Dukuh Atas.
"Kami sudah memutuskan, atas izin pemerintah pusat, untuk melanjutkan monorel (LRT Jakarta) dari Manggarai sampai dengan Dukuh Atas," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Selasa (30/6).
Pramono melanjutkan pembangunan LRT Manggarai ke Dukuh Atas itu bakal dilakukan setelah proyek LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai) rampung.
Ia menargetkan layanan transportasi berbasis rel yang tersambung dari Kepala Gading ke Manggarai itu dapat selesai dan beroperasi pada Agustus 2026.
Nanti ini monorel (LRT Jakarta) mudah-mudahan Agustus akan diresmikan. Panjang monorelnya 12,5 kilometer, 11 stasiun dari Velodrome (Pegangsaan Dua) sampai dengan Manggarai.
Pramono Anung, Gubernur Jakarta
Menurut dia, apabila jalur LRT Jakarta sudah sampai ke Dukuh Atas, konektivitas transportasi umum di Jakarta akan mencapai 95 persen. Dengan capaian itu, masyarakat akan makin mudah mengakses transportasi umum di Jakarta.
Baca juga:
Penataan TOD Dukuh Atas Dimulai Januari 2026, Jadi Ruang Publik dan Bersantai
"Kalau ini sudah selesai, seluruh Transjakarta akan terkoneksi di atas 95 persen lebih sehingga akan lebih memudahkan," kata Pramono.
Layanan LRT Jakarta yang telah beroperasi saat ini memiliki panjang lintasan 5,8 kilometer dengan enam stasiun, yaitu Pegangsaan Dua, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, dan Velodrome. Sementara itu, Fase 1B (Velodrome-Manggarai) akan memiliki panjang lintasan 6,4 kilometer dengan lima stasiun, yaitu Rawamangun, BPKP, Pasar Pramuka, Matraman, dan Manggarai.
Sementara itu, panjang lintasan LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas diperkirakan mencapai 2 kilometer. Adapun tambahan stasiun di proyek itu yakni Stasiun Dukuh Atas.(Asp)
Baca juga:
Kemacetan Lalu Lintas di Sekitar Stasiun LRT Jabodebek Pancoran pada Jam Berangkat Kerja