Prabowo Tunjuk Mensesneg Jubir Presiden, Kepala PCO Akui Kewenangan Pejabat Senior

Selasa, 06 Mei 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi selaku Juru Bicara (Jubir) resmi Presiden.

Kehadiran Mensesneg sebagai Jubir Presiden itu ditanggapi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi dengan tenang.

Hasan yang sebelumnya sempat berencana mundur dari PCO itu menegaskan peran antara dirinya dan Mensesneg selaku Jubir Presiden tidak tumpang tindih.

Baca juga:

Jadi Jubir Presiden, Prasetyo Hadi: Kita Membantu PCO

"Jadi, sebenarnya kalau Mensesneg mau lebih aktif bicara, itu sama sekali tidak tumpang tindih karena pasti sama apa yang disampaikan oleh Mensesneg itu juga bagian dari hal-hal yang harus juga kami sampaikan," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/5).

Menurut Hasan, peran keduanya tidak akan tumpang tindih karena tugas dan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Yakni, Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, yaitu mengomunikasikan informasi strategis terkait dengan visi Astacita Presiden Prabowo serta program prioritas lainnya.

Baca juga:

Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan Kepala Komunikasi Istana

Lebih jauh, Hasan menegaskan Mensesneg sebagai pejabat paling senior di Istana memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi apa pun terkait dengan kebijakan pemerintah.

"Tapi ya kalau Mensesneg itu juga bisa bicara apa saja karena beliau yang paling tahu semua kebijakan pemerintah," tutup dia, dikutip Antara. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan