Prabowo Setuju Mandatori Etanol 10 Persen, Ancaman Impor BBM Berkurang Drastis?

Selasa, 07 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana mandatori campuran etanol 10 persen (E10) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan memangkas ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (7/10).

Dengan adanya persetujuan ini, Indonesia akan mewajibkan penggunaan campuran bensin dengan etanol, yang bertujuan ganda menciptakan BBM lebih ramah lingkungan dan menekan volume impor.

"Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," jelas dia.

Baca juga:

Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan

Menanggapi rencana mandatori E10 ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaan untuk menjalankan program tersebut.

Simon menyebut bahwa upaya ini sejalan dengan dorongan pemerintah terhadap ekosistem biofuel, yang sudah dimulai dengan B40 dan akan dilanjutkan dengan E10 tahun depan.

Pertamina sendiri telah memiliki produk yang mengandung etanol, yaitu Pertamax Green 95 yang merupakan BBM non-penugasan pemerintah (non-PSO).

“Saat ini kami Pertamina sudah ada produk E5, yaitu Pertamax Green 95, jadi artinya itu 5 persennya adalah etanol," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sebelumnya menyatakan bahwa kendaraan di Indonesia sebetulnya sudah kompatibel hingga 20 persen kandungan etanol dalam BBM.

Baca juga:

Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM

Pertamina, melalui Pertamax Green 95, saat ini sedang melakukan uji coba pasar untuk bensin beretanol. Meskipun demikian, Indonesia masih menerapkan batas campuran etanol sebesar 5 persen.

Pemerintah masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu. Kondisi ini berbeda dengan negara lain, seperti Amerika Serikat, yang sudah umum menggunakan campuran etanol hingga 20 persen.

"Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20 persen seperti di Amerika Serikat,”

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan