Prabowo Sebut PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Jet Pribadi hingga Kapal Pesiar
Selasa, 31 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Ia mengatakan kenaikan PPN diterapkan pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.
Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/12).
"Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, selain barang dan jasa yang tergolong mewah tadi, maka PPN yang diterapkan tetap 11 persen.
Baca juga:
Prabowo Sebut Kelapa Sawit RI Strategis, Banyak Negara Menginginkannya
"Artinya untuk barang jasa yang selain mewah, tidak ada kenaikan PPN, tarif tetap yang berlaku sekarang berlaku sejak 2022," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari besok. Kenaikan dilakukan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Belakangan, sejumlah elemen masyarakat pun memprotes rencana kenaikan tersebut, hingga membuahkan petisi menolak kebijakan tersebut. (pon)