PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Beroperasi Hingga Ganjil Genap di Tempat Wisata

Selasa, 14 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan berlaku sampai 20 September. Namun, ada sejumlah aturan baru dalam penerapan PPKM kali ini.

Diantaranya, pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap pada daerah-daerah tempat wisata, seiring keputusan PPKM diperpanjang kembali. Kebijakan ganjil genap demi mencegah terjadi lonjakan mobilitas masyarakat.

Baca Juga:

Bukan Hanya Aspek Laju Penularan, Ini Indikator Lain dari PPKM Berbasis Level

"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (13/9).

Selain itu, pemerintah juga akan menambah lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat, dengan menerapkan aplikasi pedulilindungi pada kota-kota yang diberlakukan PPKM level 3.

Luhut menyoroti di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif utamanya terjadi di beberapa lokasi wisata. Seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut. Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan.

Kemudian, tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran juga mendekati penuh. Hal ini ditegaskan berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan.

"Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas 3terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," tegas Luhut.

Tak hanya itu, bioskop yang mayoritas di pusat perbelanjaan juga mulai dibuka kembali pada penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali periode 14 - 20 September 2021. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2.

"Tentu saja dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Antara)

Luhut yang juga Koordinator Penanganan COVID-19 di wilayah Jawa-Bali ini mengingatkan, masyarakat untuk tidak terlalu euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dia mengatakan, lengahnya penerapan protokol kesehatan sangat berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari COVID-19.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga memaparkan pencapaian dari penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 6 - 13 September 2021 terhadap kondisi pandemi di Indonesia.

Saat ini, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik. Kondisi itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.

"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Koreksi Omongan Anies, Wagub Sebut Holywings Ditutup Sampai PPKM Selesai

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan