Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PPI Minta Jokowi Hormati Putusan Pengadilan

Adinda Nurrizki - Senin, 16 Februari 2015

MerahPutih Nasional - Presiden Jokowi diminta segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara permohonan Komjen Budi, sudah mengeluarkan putusan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah saat menetapkan mantan ajudan mantan Presiden Megawati Soerkarnoputri tersebut sebagai tersangka.

"Putusan pengadilan itu sudah final dan mengikat. Jadi tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi untuk tidak melantik beliau menjadi Kapolri," kata Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia (PPI), Muhlis Ali, kepada Merahputih.com, Senin (16/2).

BACA JUGA: Golkar: Tak Ada Alasan Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

Menurut Muhlis, meski sebagai pemegang hak prerogatif, Presiden Jokowi harus menghormati putusan pengadilan. Menurut Muhlis, putusan pengadilan yang dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi tersebut harus menjadi rujukan Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan. Apalagi, kata Muhlis, dalam berbagai kesempatan Jokowi mengatakan bahwa pelantikan Komjen Budi sebagai Kapolri menunggu putusan pengadilan.

"Itu kan Jokowi sendiri yang bilang. Kata Pak Jokowi harus menunggu putusan pengadilan dan sekarang pengadilan sudah memutuskan. Jadi yang bersangkutan harus dilantik," katanya.

BACA JUGA: Gugatan dikabulkan, IPW Desak Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan

Selain itu, Muhlis juga meminta agar konflik KPK dan Polri harus segera dihentikan karena konflik kedua lembaga negara penegak hukum ini sangat cukup menyita energi dan perhatian publik. Maka dari itu, kata Muhlis, masih banyak permasalahan negara harus dipikirkan dan selesaikan sekaligus.

"Konflik ini kan sudah relatif lama. Energi dan perhatian kita sudah terkonsetrasi ke konflik ini. Jadi saya minta semua pihak harus menghormati putusan pengadilan. Mari kita selesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya," katanya. (hur)

Baca Artikel Asli