Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Positif COVID-19, Lurah Petamburan Dibawa ke RS Polri

Andika Pratama - Rabu, 18 November 2020

MerahPutih.com - Lurah Petamburan, Setiyanto, dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan swab tes sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lurah Petamburan menjalani swab test saat mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka dimintai klarifikasi atas terjadinya kerumunan massa dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan oleh Rizieq Shihab pada Sabtu lalu.

"Kemudian kita lakukan uji swab antigen, satu orang, yaitu Lurah Petamburan positif. Udah kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan" ungkap Yusri, Rabu (18/11).


Baca Juga

Polisi Segera Gelar Perkara Kerumunan Pernikahan Anak Rizieq Shihab


Yusri mengungkapkan 10 pihak yang hadir pada hari ini ialah Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI, dan Kepala KUA Tanah Abang. Kemudian Kepala Satpol PP, Bhabinkamtibmas, camat, lurah, Ketua RW, serta Ketua RT setempat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, berdasarkan hasil swas test pihaknya akan melakukan contact tracing atau penelusuran terhadap-terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan Setiyanto dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita akan ambil langkah selanjutnya kalau dimungkinkan nanti memang iya dengan kontak tracing, kita akan lihat siapa-siapa yang perlu dilakukan tes,” jelas dia.

Selain itu, lanjut Ariza, kantor Kelurahan Petamburan akan ditutup selama 3 hari jika hasil swab test Setiyanto positif COVID-19. Penutupan ini dalam rangka sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di kantor kelurahan tersebut.


Baca Juga

Abai Negara Hanya Karena Rizieq Shihab


“Langkahnya adalah pembersihan dan dilakukan disinfektan sesegera mungkin dalam satu sampai dua hari ini, mungkin harus dilakukan,” pungkas dia. (Knu)

Baca Artikel Asli