MerahPutih.com - Kecelakaan lalu lintas selalu mengintai setiap pengendara kapan pun dan di mana pun.
Korlantas Polri menyatakan, terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fokus untuk mencegah terjadinya fatalitas.
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat mengatakan, toleransi, empati, peduli merupakan refleksi kesadaran berlalu lintas.
Kesadaran inilah yang menjadi cermin dari suatu peradaban dari suatu masyarakat bahkan suatu bangsa.
Baca Juga:
Alasan Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
"Karena lalu lintas itu merupakan urat nadi kehidupan juga merupakan cermin budaya bangsa dan refleksi budaya bangsa,” kata Arman dalam keterangan persnya, Jumat (8/7).
Arman Ahdiyat menambahkan, keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Kepedulian empati dan toleransi dalam berlalu lintas harus terbentuk dalam diri masing-masing.
“Kami terus melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat untuk disiplin dan kesadaran tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Masalah kesadaran berlalu lintas, berkaitan dengan adanya toleransi empati dan peduli terhadap sesama pengguna jalan berlalu lintas yang baik.
Upaya-upaya ini telah dilakukan dalam pendidikan keselamatan berlalu lintas pada jalur formal maupun non-formal. Pada jalur formal diterapkan pada tingkat SD, SMP hingga jenjang SMA.
Baca Juga:
Jangan Sampai Salah Jalur, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Direkayasa
Korlantas sudah melaksanakan MoU dengan Diknas untuk memasukkan pelajaran tertib berlalu lintas ke seluruh sekolah.
Bahkan, pendidikan lalu lintas itu sampai dengan Universitas.
"Untuk jalur non-formalnya dapat dilakukan secara langsung melalui media atau training atau kami punya Safety Driving Center,” terangnya.
Selain itu, dalam pendidikan non-formal ada kegiatan Polisi Sahabat Anak, Patroli Keamanan Sekolah, Cakra Bhayangkara, Taman lalu lintas dan Kampus Pelopor Keselamatan.
"Dengan harapan kalau diberikan pemahaman dari sejak dini otomatis pesannya akan lebih dalam," ungkap Arman.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 Kasus pada tahun 2021.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus.
Adapun, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 telah menewaskan 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp 246 miliar.
Sementara jumlah korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu sebanyak 10.553 orang, dan korban luka ringan 117.913 orang.
Berdasarkan jenis kendaraan, keterlibatan kasus kecelakaan lalu lintas yang paling tinggi adalah sepeda motor dengan persentase 73 persen.
Urutan kedua adalah angkutan barang dengan persentase 12 persen. (*)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kecelakaan Kapal Tewaskan 139 Orang pada 19 Juni 2022