Polri Periksa Bahan Pokok Jelang Lebaran, Fokuskan Ketersediaan Barang dan Stabilitas Harga

Minggu, 28 Januari 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SATUAN Pangan Polri mulai menurunkan tim untuk memantau ketersediaan dan harga komoditas bahan pokok. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menjelang Lebaran 2024.

"Kami kemarin dari Yogyakarta, kemudian ke Lombok, dan saat ini ke Kendari sedang memantau hal tersebut," ungkap anggota Satgas Pangan Polri Kombes Samsul Arifin kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/1).

Dalam memantau harga bahan pokok ini, lanjut Samsul, Satgas Pangan Polri akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. "Kami bekerja sama dengan kementerian/lembaga. Saat ini tim juga masih di lapangan untuk memantau," ucapnya.

BACA JUGA:

Mabes Polri Sumbang Ratusan Kantong Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-77

Menurut dia, langkah ini diperlukan untuk mengontrol harga di pasaran. "(Tim) kemudian melihat juga situasi di pasar, supaya antara produsen dan distributor ini tidak terlalu jomplang, sehingga masyarakat tidak mendapat kendala tentang pangan," sambungnya.

Menurut Samsul, yang menjadi fokus utama Satgas Pangan Polri ialah ketersediaan komoditas bahan pokok di pasar. "Kan semua ada harga acuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal yang paling ideal ialah mendekatkan ke harga acuan itu supaya kalaupun memang ada kenaikan, tidak terlalu tinggi," terangnya.

BACA JUGA:

Kepercayaan Publik Menguat, Trust Polri Lampaui KPK

Tujuannya, agar masyarakat dapat tetap memperoleh bahan makanan dengan mudah. "Barangnya ada, itu yang harus kami pastikan dulu, stoknya ada, sehingga masyarakat bisa memperoleh bahan makannya. Itu yang paling utama," imbuhnya.

Pria yang menjabat Wadirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan pihaknya akan konsisten meninjau harga komoditas di pasar. Termasuk memantau indikasi penimbunan komoditas bahan pokok. "Itu yang kami lakukan, kami juga sudah memberikan instruksi kepada satgas-satgas daerah untuk tim selalu cek di pasar-pasar. Kemudian di distributor supaya tidak ada indikasi penimbunan terhadap bahan kebutuhan pokok masyarakat," tegasnya.(knu)

BACA JUGA:

Bangun 2 Direktorat Baru, Mabes Polri Kirim Surat ke Kemenpan RB

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan