Polri Isyaratkan Izinkan Liga 1 dan Liga 2, tapi...

Selasa, 25 Mei 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mabes Polri mengisyaratkan memberikan izin penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022. Namun, kepolisian memberikan syarat ketat yakni tidak ada lagi kerumunan seperti yang dilakukan suporter Persija Jakarta, The Jakmania.

Sebelumnya, PSSI dan PT LIB sudah mendapatkan lampu hijau untuk menggelar kompetisi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Polri. Bahkan Polri mengatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi izin keramaian pada 27 Mei 2021.

Baca Juga

Dukung Penuh Liga 1 dan Liga 2, BNPB Singgung India

Polri menyinggung aksi kerumunan The Jakmania pasca Macan Kemayoran berhasil meraih gelar juara Piala Menpora 2021 pada April lalu dan berharap kejadian itu tak lagi terjadi.

"Terpenting kejadian kemarin oknum the Jakmania terkaitnya menangnya Persija Jakarta mohon tak terulang lagi," ucap Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto saat menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senin (24/5).

The Jakmania (Twitter)

Aksi kerumunan Jakmania disebutnya harus jadi catatan untuk PSSI dan PT LIB dalam menyelenggarakan kompetisi selanjutnya. Pasalnya, jika terjadi kerumunan akan menjadi cluster COVID-19 di Indonesia.

"Perkembangan kasus di Polda Metro ada empat pihak ditetapkan jadi tersangka dan dalam proses sidi. Mohon jadi pelajaran berharga sehingga penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 tak kontraproduktif. Semoga bisa dikelola dengan baik," tegas Imam.

Rencananya, Liga 1 akan berlangsung pada Juli mendatang dan terpusat di Pulau Jawa. Adapun untuk kick-off direncanakan bergulir antara 3-7 Juli 2021.

“Mudah-mudahan tanggal 27 (Mei) surat izin dalam rangka Liga 1 dan Liga 2 bisa dikeluarkan. Masih kami lengkapi, terutama dari wilayah-wilayah yang akan menggelar Liga 1 dan Liga 2,” pungkasnya. (Bolaskor)

Baca Juga

Liga 2 2021 Digelar di Empat Kota, Ada Tangsel

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan