Polri dan Kejaksaan Didukung Punya Kewenangan Sadap seperti KPK

Jumat, 26 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman, ingin Polri dan Kejaksaan dapat melakukan penyadapan selayaknya wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Kejaksaan dan Polri ingin memperkuat KPK, ya diberi kewenangan yang sama," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, korupsi yang semakin masif perlu didukung lembaga-lembaga yang luas wewenangnya. Dia menilai, perluasan wewenang Kejaksaan dan Polri dapat membuat kinerja pemberantasan korupsi semakin baik.

"KPK saja setengah mati. Jadi kita perlu mendukung penguatan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," tuturnya.

Di sisi lain, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menegaskan, pihak-pihak yang selama ini bersemangat untuk melakukan revisi UU KPK terkait penyadapan tidak memandang seolah-olah hanya KPK yang bisa melakukan penyadapan sesuai dengan yang diatur oleh Undang-undang.

"Jadi, jangan punya pemahaman seolah penegak hukum lainnya tidak dapat melakukan wiretapping (penyadapan)," katanya kepada Merahputih.com melalui pesan singkat. (fre/AB)

Baca Juga:

Polri Kirim Tiga Wakil Lagi Ikut Seleksi Capim KPK

Tiga Pati Polri Daftar Calon Pimpinan KPK

Plt Ketua KPK Keluhkan Menkumham Terkait UU KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan