Polri Buka Call Centre Pengaduan Aksi Premanisme, Langsung Turun ke Lokasi dan Diklaim Bebas Biaya

Minggu, 18 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PREMANISME meresahkan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, Divisi Humas Polri meminta masyarakat mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 bebas pulsa.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu (17/5).

Dia mengungkapkan jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

Ia mengatakab premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. “Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme,” tutur Sandi.

Baca juga:

Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan

Sandi juga menekankan sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah. “Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Sandi.

Menurut dia, telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Kami pastikan hadir melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme,” jelas Sandi. (knu)

Baca juga:

Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Bukti Disita Rp 36,2 Juta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan