MerahPutih Politisi - Politisi Partai NasDem, Kisman Latumakulita, mengatakan Presiden Joko Widodo tak memiliki alasan konstitusional untuk tidak melantik Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden harus secepatnya melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah Rapat Paripurna DPR kemarin (16-01-2015) memberikan persetujuan dari seluruh fraksi di DPR RI.
Menurut Kisman, semua proses ketatanegaraan yang sangat konstitusional telah dilalui oleh Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri. Mulai dari seleksi Kompolnas, lalu Presiden mengajukan nama Budi Gunawan ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri, telah dilakukan fit and proper test di Komisi III DPR RI dan persetujuan di forum Rapat Paripurna DPR RI.
"Untuk itu Presiden Jokowi harus secepatnya melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Tak perlu butuh waktu lama. Lebih cepat lebih bagus, agar ada kepastian politik di negeri ini," kata Kisman, Jumat (16/1)
BACA JUGA: Budi Gunawan Jadi Calon Kapolri, Jokowi Dikelilingi Bandit
Menurut Kisman, Presiden Jokowi tak perlu ragu dengan status tersangka yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Budi Gunawan. Alasannya, aroma politik dan dugaan intervensi asing terhadap KPK sangat dominan berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan.
Dugaaan bahwa KPK bermain-main politik yang bertameng pemberantasan korupsi dan adanya aroma intervensi asing dalam penetapan status tersangka kepada Budi Gunawan adalah berdasarkan pengetahuan publik melalui media massa nasional bahwa pemilik rekening gendut polisi itu ada belasan orang perwira.
"Kok cuma Budi Gunawan yg dijadikan tersangka oleh KPK? Ini jelas kejahatan kriminalisasi yg dilakukan oleh KPK," katanya.
Selain itu, Kisman juga mengingatkan tentang sejumlah Menteri di Kabinet Kerja yang juga oleh KPK diberikan catatan merah dan kuning. Namun, hingga sekarang tak ada yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. (hur)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
BERITA LAINNYA:
Di Usianya yang ke-50, Menteri Susi Selenggarakan Doa Bersama