Politikus PDIP Sebut Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Tidak Etis, Singgung Kewibawaan dan Makna Bendera Negara
Rabu, 06 Agustus 2025 -
MerahPutih.com - Video pemasangan Bendera One Piece dan mural viral di Indonesia dan membuat orang FOMO memasang bendera tersebut. Khususnya fenomena itu terjadi jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Terlebih One Piece dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan moralitas yang dikalahkan oleh kekuasaan. One Piece sendiri merupakan serial anime dari Jepang yang kini menempati posisi anime terlaris sepanjang sejarah.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pengibaran bendera One Piece di sejumlah daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Menurut Legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, tindakan tersebut tidak tepat dan tidak etis, terutama jika dilakukan bertepatan dengan momen sakral 17 Agustus, hari di mana bendera Merah Putih sebagai simbol kemerdekaan bangsa seharusnya dikibarkan dengan khidmat.
Baca juga:
"Bendera Merah Putih diperjuangkan oleh para pahlawan dengan darah dan nyawa, sampai dengan kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus," kata TB Hasanuddin, Selasa (5/8).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Pasal 7: Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak atas rumah, gedung, atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
"Mengibarkan bendera selain Merah Putih pada tanggal tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga menyinggung kewibawaan dan makna dari Bendera Negara," ucapnya.
Ia menyampaikan, jika pengibaran bendera fiksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang sah dan substansial.
"Kritik terhadap pemerintah diperbolehkan dalam sistem demokrasi. Namun, kritik seharusnya disampaikan dengan jelas apa yang dikritik, mengapa, dan apa solusi yang ditawarkan. Bukan dengan tindakan simbolik yang bisa menyesatkan dan malah menodai makna kemerdekaan,” tambahnya.
TB Hasanuddin mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dengan bangga di tanggal 17 Agustus sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap Indonesia.
"Saya berharap, mari kita kibarkan Merah Putih dengan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bendera nasional pada 17 Agustus, tidak mengibarkan bendera-bendera yang lain," tegasnya. (*)