Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Politikus DPR Protes Beberapa Status Bandara Internasional Dicabut

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Mei 2024

MerahPutih.com- Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menhub Nomor 31/2024 telah mencabut status internasional 17 Bandara.

Alasannya karena beberapa bandara itu dianggap sepi dan menggerus devisa negara lantaran banyaknya masyarakat yang pergi ke luar negeri.

Penyebab lainnya adalah untuk meningkatkan gairah pariwisata, terutama mendorong masyarakat berlibur di dalam negeri.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama protes pencabukan status internasional di beberapa bandara. Menurutnya, dengan adanya bandara internasional yang dekat dengan warga, tentu mempermudah mereka dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca juga:

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang

"Khususnya terkait pengobatan, di mana fasilitas kesehatan belum merata di seluruh Indonesia," ujar Suryadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/5).

Dia mencontohkan, Bandara Supadio di Pontianak, dengan status internasional yang mempermudah warga Kalimantan Barat mendapatkan pelayanan kesehatan. Khususnya di Kuching, Sarawak, Malaysia karena lebih dekat dan dianggap lebih memberikan kepastian dalam hal diagnosis penyakit.

"Sedangkan jika harus ke Jakarta, biaya penerbangan menjadi lebih mahal," katanya.

Suryadi menilai, seharusnya Pemerintah melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi bersama terlebih dahulu.

Baca juga:

Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Jadi Domestik, Gibran: Event Internasional Tetap Bisa Diadakan di Solo

Sebab bandara-bandara yang sekarang sudah tidak lagi berstatus internasional itu, dulu dibangun menggunakan APBN dengan tujuan mendatangkan wisatawan mancanegara langsung ke daerah tujuan.

"Sehingga pencabutan yang tiba-tiba dan tanpa kajian yang komprehensif ini bagai mengulang kesalahan yang sama seperti saat membangunnya yang juga tidak disertai kajian yang komprehensif," tutur Suryadi.

Ia berharap, Pemerintah Pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mempertahankan status bandara internasionalnya.

"Termasuk juga ditingkatkannya pelayanan kesehatan di daerah seperti di Kalimantan Barat, bukannya diturunkan statusnya menjadi bandara domestik," pungkas Suryadi yang juga politikus PKS ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti perlunya penguatan industri kesehatan dalam negeri. Menurutnya, Indonesia masih kehilangan sekitar Rp 180 triliun per tahun karena banyak warganya memilih berobat ke luar negeri. (Knu)

Baca Artikel Asli