Polisi Tangkap Sopir Angkot Penabrak Driver GrabBike

Jumat, 10 Maret 2017 - Ana Amalia

Seorang driver Ojek Online (GrabBike) harus terbaring di rumah sakit Gatot Subroto setelah ditabrak secara sengaja oleh sopir angkot di Jalan Perintis Kemerdekaan atau depan Kantor BPN Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/3).

Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya, tapi polisi berhasil membekuk pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku berniat melarikan diri usai insiden penabrakan. Namun, Tim Resmob berhasil melakukan penangkapan di Bekasi," kata Kapolres dalam keterangan resminya.

Adapun motif pelaku melakukan aksinya yakni karena dendam namun bukan urusan pribadi. Hal ini dipicu setelah adanya aksi demo penolakan ojek "online" oleh sopir angkutan umum.

"Motifnya dendam, pelaku langsung menabrak ojek "online" dengan angkutan umum yang dikendarainya," ujarnya.

Akibat perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal Primer 53 Yo. 340 Subsider 53 Yo. 338 lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup karena melakukan percobaan pembunuhan berencana.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu unit kendaraan roda empat Frans Max yang merupakan angkutan umum R03A jurusan Pasar Anyar - Serpong dengan Nopol B1678GTQ.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan