Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penganiayaan Bos Rental di Sukolilo

Sabtu, 15 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polisi kembali menangkap 6 pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap bos rental mobil yang terjadi di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Sehingga, saat ini total 10 orang sudah ditetapkan sebagai terssangka dalam perkara tersebut.

"Ada yang ditangkap di hutan, ada di suatu tempat saat melarikan diri," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikutip Antara, Sabtu (15/6).

Dia menyebut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, seperti menghentikan kendaraan, menendang, hingga memukul korban dengan batu.

Baca juga:

Ternyata, Sukolilo Pati yang Dicap Sarang Bandit Punya Spot Wisata Legendaris

Ia menegaskan tidak ada kelompok massa di mana pun yang memiliki hak untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan.

Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.

"Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Baca juga:

Fakta Sukolilo Pati, Dijuluki Kampung Penadah

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.

Sebelumnya, seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 6 Juni 2024.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan