Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Kejar Pelaku Lain Pengeroyok Hermansyah

Noer Ardiansjah - Rabu, 12 Juli 2017

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok, dan Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu beberapa pelaku lainnya terkait penganiayaan terhadap ahli telematika Hermansyah.

"Diketahui ada dua tersangka yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (12/7).

Tim gabungan telah mengidentifikasi kedua tersangka yang masih buron itu yakni ER (20) dan DOM (21) yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Kombes Argo menyebutkan, polisi telah menangkap dua pelaku yakni Edwin Hitupeuw (37) beralamat di Perum Raden Sukarma Sawangan, Depok yang berperan sebagai pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan pemukul pertama.

Seorang pelaku lainnya Lauren Paliyama (29) berperan sebagai penikam terhadap Hermansyah menggunakan pisau.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, Lauren dan Edwin pulang dari Bandung menuju Depok usai menyembunyikan barang bukti kendaraan yang bersenggolan dengan Hermansyah.

Para pelaku juga membuang pisau dapur yang digunakan menikam Hermansyah di sekitar lokasi kejadian.

Usai menangkap kedua pelaku, polisi akan mempertemukan atau mengkonfrontasi korban dengan pelaku dan mencari barang bukti lainnya.

Petugas menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok pada Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sumber: ANTARA

Baca Artikel Asli