Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan

Selasa, 26 Desember 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 852 Satreskrim Polres Cirebon, Jawa Barat, menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (25/12) malam.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKBP Reza Arifian mengatakan penggerebekan dilakukan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat adanya gudang milik RS yang menyimpanan miras oplosan jenis tuak, ciu, dan anggur kolesom. Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan lalu melakukan penggerebekan," kata Reza, Selasa (26/12).

Miras oplosan tersebut oleh pelaku dijual ke beberapa toko pengecer di wilayah Cirebon.

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam buah jeriken berisi miras, 19 botol Aqua kecil, 21 plastik ukuran 1 liter yang diduga untuk jual eceran, 16 botol Aqua kecil jenis ciu dan delapan botol miras jenis Anggur Kolesom.

Barang bukti bersama pemilik gudang itu dibawa ke Mapolres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres (Cirebon) guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Reza. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga beita lainnya dalam artikel: Kendaraan Arah Jakarta Padati GT Palimanan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan