Polisi Geledah Bandara Muan Cari Bukti Kelalaian Kecelakaan Jeju Air
Kamis, 02 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor Bandara Internasional Muan terkait kecelakaan maut maskapai Jeju Air yang menewaskan 179 orang.
"Surat perintah penggeledahan dikeluarkan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian," kata para pejabat kepolisian Korsel, dikutip dari Antara, Kamis (2/1).
Tak hanya itu, Tim Kepolisian Provinsi Jeonnam juga melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di kantor pusat Jeju Air di Seoul.
Baca juga:
Selebritas Sumbang Keluarga Korban Jeju Air, Ada Im Siwan ‘Squid Game 2’
Pada Minggu (29/12) lalu, pesawat penumpang Jeju Air yang terbang dari Bangkok menabrak dinding luar Bandara Internasional Muan saat melakukan pendaratan darurat. Kecelakaan Penerbangan Jeju Air 7C 2216 dari Bangkok ke Muan itu terjadi sekitar 09.03 waktu setempat.
Pesawat naas itu membelok dari landasan pacu saat mendarat di Bandara Internasional Muan. Pesawat menabrak dinding pembatas bandara dan meledak. Di antara 181 orang yang berada di dalam pesawat, hanya dua kru yang selamat, sedangkan 179 orang tewas.
Baca juga:
Korea Berduka, Sejumlah Acara Tahun Baru Dibatalkan karena Kecelakaan Jeju Air
Hingga Rabu (1/1) kemarin, sebanyak 174 jasad dari 179 korban jiwa kecelakaan pesawat Jeju Air tersebut telah berhasil diidentifikasi.
Pemerintah telah mengumumkan masa berkabung nasional hingga 4 Januari. Altar peringatan bersama didirikan di lokasi Bandara Muan dan di 17 kota dan provinsi di seluruh negeri untuk menghormati para korban. (*)