Polisi Fokus ke Rambut Nunung Srimulat

Selasa, 23 Juli 2019 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kepolisian fokus memeriksa sampel rambut dan darah komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel grup lawak Srimulat itu. Pemeriksaan dilaksanakan hari Selasa ini.

"Untuk hari ini, tersangka NN (Nunung) akan kita lakukan tes rambut kemudian tes darah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).

Baca Juga: Suami Minta Nunung Setop Pakai Sabu tapi Ditolak

Menurut Argo, pemeriksaan sampel rambut dan darah itu dilakukan untuk menguak sudah berapa lama Nunung mengkonsumsi narkotika. Berdasarkan pengakuan ke polisi sebelumnya, Nunung sudah 20 tahun memakai baramg haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

"Jadi nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," tegas Jubir Polda Metro Jaya berpangkat melati tiga itu.

Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat 19 Juli 2019 siang di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi, dia diamankan bersama suaminya July Jan Sambiran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Di mana saat diamankan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota srimulat itu, polisi lebih dulu setelah menciduk pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan